Minggu, 13 Januari 2019

Kepuasan Kerja & Hubungan Serikat Karyawan

Kepuasan Kerja & Hubungan Serikat Karyawan 

Manajemen
PENGERTIAN KEPUASAN KERJA

• Kepuasan kerja adalah seperangkat perasaan tentang menyenangkan atau tidaknya pekerjaan mereka. Ada perbedaan yang penting antara perasaan ini dengan dua unsur lainnya dari sikap pegawai. Kepuasan kerja adalah bagian dari kepuasan hidup. Sifat lingkungan seseorang di luar pekerjaan mempengaruhi perasaan di dalam pekerjaan. Demikian juga halnya, karena pekerjaan merupakan bagian penting kehidupan, kepuasan kerja mempengaruhi kepuasan hidup seseorang.

KOMPONEN KEPUASAN KERJA 

Smith, Kendall, dan Hullin, 1969 (dalam Gibson, dkk, 2000) menyebutkan lima komponen kepuasan kerja yang dirasakan
1. pekerjaan yaitu sejauh mana tugas kerja dianggap menarik dan memberikan kesempatan untuk belajar dan menerima tanggung jawab.
2. kesempatan untuk promosi yaitu adanya kesempatan untuk maju.
3. supervisor atau atasan yaitu kemampuan atasan untuk membantu dan mendukung pekerja atau bawahannya.
4. gaji atau upah yaitu suatu jumlah yang diterima dan keadaan yang dirasakan dari pembayaran.
5. rekan kerja yaitu sejauh mana rekan kerja bersahabat, kompeten dan saling mendukung.

MENGUKUR KEPUASAN KERJA

1. Seberapa Puas Individu dengan Pekerjaan Mereka?
2. Apakah yang Menyebabkan Kepuasan Kerja?
3. Pengaruh Karyawan yang Tidak Puas dan Puas di Tempat Kerja?
4. Kepuasan kerja dan Kinerja
5. Kepuasa kerja dan OCB (Organizational Citizenship Behaviour)
6. Kepuasan Kerja dan Ketidakhadiran
7. Kepuasan Kerja dan Perputaran Karyawan
8. Kepuasan Kerja dan Perilaku Menyimpang di Tempat Kerja

TEORI-TEORI KEPUASAN KERJA 

1.Teori Pertentangan (Discrepancy Theory)
Teori pertentangan dari Locke menyatakan bahwa kepuasan kerja atau ketidakpuasan kerja terhadap beberapa aspek dari pekerjaan mencerminkan penimbangan dua nilai.
2. Model dari Kepuasan Kerja Bidang/Bagian (Facet Satisfaction) Menurut model Lawler orang akan merasa puas dengan bidang tertentu dari pekerjaan mereka (misalnya dengan rekan kerja, atasan, gaji) jika jumlah dari bidang mereka persepsikan harus mereka terima untuk melaksanakan kerja mereka sama dengan jumlah yang mereka persepsikan dari yang secara actual mereka terima.
3. Teori Proses Bertentangan (Opponent-Process Theory)
Teori ini menekankan bahwa orang ingin memperahankan suatu keseimbangan emosional (emotional eqibrillium). Teori proses bertentangan mengasumsikan bahwa kondisi emosional yang ekstrem tidak memberikan kemaslahatan.

FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KEPUASAN KERJA

Menurut Teori Herzberg, terdapat dua faktor yang
menyebabkan kepuasan dan ketidakpuasan. Pertama, faktor Motivator merupakan karakteristik pekerjaan berkaitan dengan kepuasan pekerjaan, yaitu sejumlah kebutuhan yang apabila dipenuhi akan menimbulkan kepuasan tetapi jika tidak dipenuhi akan mengurangi kepuasan. Kedua, faktor Hygiene merupakan karakteristik pekerjaan berkaitan dengan ketidakpuasan pekerjaan, yaitu sejumlah kebutuhan yang apabila dipenuhi tidak akan meningkatkan motivasi, tetapi jika tidak dipenuhi akan menimbulkan kepuasan.

KONDISI YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KERJA

Kondisi-kondisi yang mempengaruhi kepuasan kerja seseorang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Kondisi Organisasional
a. Unsur-unsur dalam pekerjaan
b. Sistem penggajian
c. Promosi
d. Pengakuan verbal (Verbal recognition)
e. Kondisi lingkungan kerja
f. Desentralisasi kekuasaan
g. Supervisi, rekan kerja dan bawahan
h. Kebijakan perusahaan

PENGARUH IKLIM KERJA ORGANISASI TERHADAP 
KEPUASAN KERJA

Iklim organisasi sebagai pendukung juga ikut menentukan komitmen organisasi melalui kepuasan kerja dengan indikasi kenyamanan kerja dengan dukungan rekanrekan kerja, sistem kompensasi yang baik, kesesuaian pekerjaan, kualitas supervise dan kesempatan promosi. Iklim organisasi yang kondusif akan membuat orang dapat bekerja dengan lebih baik dan nantinya akan mengoptimalkan kinerja dari pegawai organisasi tersebut. Iklim organisasi seperti ini akan membuat pegawai lebih betah dalam bekerja dan membuat mereka merasa puas dalam melakukan pekerjaannya. Iklim organisasi digambarkan memiliki peran besar dalam keberhasilan yang dicapai oleh organisasi organisasi ataupun institusi besar.

Pengertian Serikat Pekerja

Serikat Pekerja adalah upaya para pekerja dan badan – badan di luar perusahaan (serikat buruh atau asosiasi) untuk bertindak sebagai satu kesatuan ketika berhubungan denan manajemen mengenai masalah – masalah yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Bila diakui oleh National Labor Relations Board, sebuah serikat buruh mempunyai otoritas yang sah untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan atas nama para pekerja-dan untuk mengelola perjanjian yang terjadi.
Terdapat beberapa tipe dalam serikat karyawan, diantaranya yaitu:

1. Craft unions
Serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama, seperti misal tukang-tukang kayu

2. Industrial Unions
Serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama

3. Mixed Unions
Serikat karyawan yang mencakup para pekerja trampil, tidak terampil dansetengah trampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industri mana.

Landasan Pertimbangan Pembentukan Serikat Karyawan
Pada saat pembentukannya, suatu serikat pekerja/serikat buruh (SP) harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Hal ini berdasarkan Pasal 11 Serikat Kerja/Serikat Buruh, yang berbunyi:

Setiap serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)

Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah terbentuk memberitahukan secara tertulis kepada instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat untuk dicatat.

Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dengan dilampiri:

PERUNDINGAN KOLEKTIF

Perundingan kolektif adalah suatu proses dimana perwakilan manajemen dan serikat pekerja yang bertemu untuk merundingkan satu kesepakatan tenaga kerja.

Factor-faktor Pengaruh dalam Perundingan Kolektif

1. Cakupan rundingan
2. Tekanan-tekanan perundingan serikat karyawan
3. Peran pemerintah
4. Kesediaan perusahaan
Proses perundingan kolektif
1. Tahap persiapan negosiasi.
2. Tahap keberhasilan perundingan tergantung pada kesiapan kedua belah pihak.
3. Kegiatan-kegiatan follow-up, yaitu administrasi perjanjian kerja.

KESEPAKATAN KERJA BERSAMA

adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Latar belakang dibuatnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah jika pengusaha mempekerjakan pekerja sekurang-kurangnya 10 orang, maka pengusaha wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

HUBUNGAN PEKERJA DAN MANAJEMEN

Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilainilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945

Kerangka hubungan serikat pekerja dan karyawan:
1. Para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat)
2. Para manajer (manajemen)
3. Wakil-wakil pemerintah dalam bidang legislatif, yudikatif dan eksekutif

Hubungan manajemen dengan serikat pekerja:
1. Memformalkan hubungan antar karyawan
2. Adanya perlakuan yang sama antar karyawan yang
tergabung dalam serikat pekerja

Hubungan pekerja dengan manajemen:
1. Didasarkan pada suatu kontrak atau perjanjian kerja yang menyangkut hak-hak karyawan dan kewajiban yang harus dilaksanakan
2. Hak-hak karyawan antara lain mengenai gaji, bonus, hak cuti, kenaikan gaji, dan lain-lain
3. Kewajiban karyawan terkait dengan pelaksanaan bidang tugas masing-masing
Asas Penanganan Pengaduan terdiri dari:
1. Asas Keprofesionalan
2. Asas Persamaan Perlakuan
3. Asas Keterbukaan
4. Asas Akuntabilitas
5. Asas Kecepatan
Prinsip Penanganan Pengaduan terdiri dari:
1. Obyektivitas
2. Koordinasi
3. Efektivitas dan Efisiensi
4. Kehati-hatian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar