Senin, 17 Oktober 2016

KOPERASI TERATAI MANDIRI



TUGAS KELOMPOK EKONOMI KOPERASI
“ Koperasi Teratai Mandiri ”


Nama Kelompok:
1. Dimas Rio Ali Wardana21215936
2. Dini Ariany​          21215960
3. Giffary Tuankota​     ​ 22215888
4. Meilinda Aditya24215122
5. Yusi Ulfiana​         27215360

Kelas 2EB02




KATA PENGANTAR

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan dan curahan nikmatnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan contoh Koperasi Teratai Mandiri sebagai contoh yang kami pilih.
Kami berharap dalam makalah yang telah dibuat ini dapat memberikan manfaat bagi semua pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Ekonomi Koperasi. Kami menyadari bahwa makalah yang dibuat ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada bapak Dosen dan teman-teman yang telah secara langsung maupun tidak langsung membantu dalam penulisan makalah ini. Semoga apayang telah kami tuliskan dalam Makalah ini dapat berguna bagi yang membutuhkan informasi tentang koperasi. 
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Depok, 17 Oktober 2016


Tim Penulis







BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
• Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
• Pengelolaan yang demokratis
• Partisipasi anggota dalam ekonomi
• Kebebasan dan otonomi
• Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
• Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
Jenis-Jenis Koperasi:
Jenis Koperasi menurut fungsinya:
• Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
• Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
• Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
• Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
• induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
• Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
• Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah singkat Terbentuknya Koperasi Teratai Mandiri?
2. Apa Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri?
3. Apa saja Visi dan Misi dari Koperasi Teratai Mandiri?
4. Bagaimana struktur organisasi Koperasi Teratai Mandiri?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Sejarah singkat Koperasi Teratai Mandiri
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Drs. Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua cimanggis, Depok. Pada awal didirikan koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi provinsi Jawa Barat. Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa koperasi porli tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Kopersi Teratai Mandiri.
Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkungan Korps Brimob. Koperasi Teratai Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol. Koperasi Teratai Mandiri merupakan Koperasi Terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada disekitar koperasi.
2.2   Tujuan Koperasi
Tujuan di dirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah pada dasarnya untuk mensejahterakan serta meningkatkan taraf hidup para anggotanya baik anggota polri ataupun masyarakat umum melalui usaha-usaha yang dijalankan koperasi ini. Koperasi ini memiliki beberapa usaha diantaranya, menyelenggarakan usaha simpan pinjam, menjual bahan-bahan pokok, menyediakan perlengkapan serta perlengkapan TNI dan polri.
1.3   Visi & Misi Koperasi Teratai Mandiri

Setiap koperasi sudah pasti mempunyai visi misi yang akandicapai ke depannya demi untuk kemajuan koperasi tersebut. Visi utama Koperasi Teratai Mandiri adalah selain untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya secara ekonomi dan memberikan pelayanan terbaik kepada anggota & konsumen, adalah koperasi Teratai Mandiri mempunyai tujuan/cita-cita untuk menjadikan koperasi ini sejajar dengan koperasi dan perusahaan yang lain.
Sedangkan misi dari Koperasi Teratai Mandiri adalah menjadi sentral ekonomi para anggotanya serta bisa menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan.




2.4   Susunan Kepengurusan Dan Karyawan Koperasi Teratai Mandiri
Ketua                  :Bambang Winarno
Kepala Toko           :Firman Eka Chahya
Bendahara           :Atanasia Tri Basuki
Manager              :Windi Lestari
Gudang:Bachtiar
Kasir:Pratiwi
Ka Unit Jasa        :Dedi Hermansyah
Ka Unit Toko  :Agus Supriyanto
Ka Unit MM    :Edi Fitriyanto
Ka Unit SP          :Sutiyanto
Jumlah anggota sekitar 540 anggota dan karyawan kontrak sebanyak 24 orang.
2.5   Jenis Unit Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Jenis Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 3 unit usaha:
1. Unit Simpan Pinjam
2. Unit Jasa
3. Unit Toko/Minimarket
2.6   Permodalan Koperasi Teratai Mandiri 
Modal awal dari koperasi ini berasal dari uang yang dikumpulkan oleh para anggota yang disumbangkan sesuai kesepakatan, sedangkan simpanan pokok awal pendirian sebesar Rp 25.000. Lalu simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebasar Rp 5.000. Seiring berjalannya waktu, untuk unit  SimpanPinjam sendiri Koperasi Teratai Mandiri telah bekerja sama dengan beberapa Bank mengenai permodalanYaitu diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank Syariah.
2.7   Kendala yang di alami Koperasi Teratai Mandiri
Kendala yang sering dihadapi oleh Koperasi Teratai Mandiri adalah kurangnya SDM yang memadai dalam bidangnya, kurangnya sarana prasarana. Dan selain itu perlunya dukungan dari instansi terkait guna untuk perkembangan koperasi ini ke depannya.

2.8  Prestasi Yang Diraih
Prestasi yang telah diraih oleh Koperasi Teratai Mandiri diantaranya :
1. Klasifikasi A Koperasi Tingkat Depok 2006.
2. Klasifikasi A Depokin Kota Depok 2008.
3. Klasifikasi Bintang 3 Bakop Jawa Barat 2009.
4. Klasifikasi Baik Kota Depok 2010.



















BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Kesimpulan dari kelompok kami adalah, Koperasi Teratai Mandiri termasuk ke dalam koperasi serba usaha (multi purpose cooperative) dikarenakan memiliki lebih dari satu fungsi. Yaitu sebagai koperasi penjualan/pemasaran, dan juga sebagai koperasi jasa yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya, seperti simpan pinjam, dll. Saat ini perkembangan Koperasi Teratai Mandiri sudah berkembang sangat pesat, dan memiliki omzet miliaran rupiah perbulan seperti yang dilansir pada berita di depok.news dan koperasi ini termasuk ke dalam koperasi terbaik di antara koperasi-koperasi lain. Hal tersebut dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada di sekitar koperasi. Kami berharap semoga koperasi ini terus berkembang lagi, dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi yang lain.














Sumber Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar